Sabtu, 17 Desember 2016

'Raja Narkoba' Mr Ong Akan Ajukan Naik Banding Lagi


Terpidana hukum mati Kwan Fuk Sing biasa dipanggil Mr Ong akan mengajukan naik banding kembali yang ke dua kalinya.
langkah hukum itu dilakukan untuk melawan keputusan MA yang menyatakan hukuman mati untuknya. (Bandar Poker)

Kita akan mengajukan naik banding yang kedua," ujar Kuasa hukumnya Ferry Djuan di Jakarta, Minggu(18/12/2016)
Ferry melihat kejanggalan dari keputusan kasasi hakim agung diperkara narkoba Kwan fuk sing alias Mr Ong namun dalam naik banding yang ke dua yang diajukan di tolak oleh ketua majelis hakim Agung Artidjo Alkotsar.

saya nggak terima, saya mau naik banding yang kedua ," ujarnya

Menurutnya keputusan seumur hidup yang diganjar hakim pengadilan pertama dan tingkat tinggi sudah benar. namun ketika naik kasasi hakim agung mengubah menjadi hukuman mati.
Jadi kami mengajukan naik banding dengan tuntutan seumur hidup, itu sudah sangat adil dan wajar. cukup seumur hidup saja.tidak usah aneh-aneh, kita ingin balik pada putusan awal yaitu 2/3 dengan tuntutan, jadi kembali ke seumur hidup, moga-moga panjang umur," jelas Ferry.

ferry mengatakan atas penolakan tersebut dia telah berkordinasi dengan Kwan Fuk Sing. pada jumat kemarin. (Agen poker online terpercaya)
Ferry telah menemui Ong yang berada di Lapas Cipinang.
Hari yang sudah masuk usia senja ini pak Ong banyak melakukan aktivitas di vihara. selama ini dia selalu sembahyang itu bisa tanyakan kepada petugas, dia selalu bantu orang banyak," ungkap Ferry

Ferry bercerita Ong merasa tidak terima atas keputusan hukuman matinya oleh hakim agung. Hukuman itu dianggap tidak adil bagi terhadap bapak Kwan Fuk Sing.
enngak jelas memang bukan saya, memang saya salah, saya ngaku waktu tangkap saya smua ada, sebab sampai si palembang saya juga di siksa oleh polisi setempat.
saya ditendang tulangnya ,sampai muntah darah,"ucap Ferry meniru penjelasan dari bapak Kwan Fuk Sing.

Ferry mengatakan bapak kwan Fuk Sing tidak terima kalau harus mati dari senapan laras panjang eksekutor. 
Ong kata Ferry, dijadikan kambing hitam.
Kalau mati konyol nggak terima, saya jadi setan, saya akan cari. kalau saya mati normal enggak apa apa, ya itu tuhan yang atur. saya ngak ada satu perakpun untung.
saya ini hanya di jadikan korban kambing hitam saja. kalau kamu bilang itu matinya senang enggak tu..jadi setan saya cari," kata Ong ditirukan oleh Ferry.

Ferry mengatakan dalam lapas kondisi kesehatan bapak Kwan Fuk Sing terus menurun, apalagi Ong sudah masuk usia yang teramat senja, hampir 80tahun.
Itu biar Tuhan yang atur saya sendiri lagi sakit.sebetulnya saya mati tidak apa-apa dua minggu lagi umur saya juga sudah 80tahun. tapi saya mau hukuman yang jelas, kita hari ini mati, besk mati sama juga. saya kalau berhenti obat juga mati sendiri nggak usah eksekusi,"tutur Ong sebagaimana ditirukan oleh Ferry.

Mr Ong dikenal sebagai Raja Narkoba di dunia hitam. disebutkan sekeluarnya dari LP Salemba pada 2004, Ong langsung terbang ke Hong Kong untuk kembali bisnis narkoba. 
Pria kelahiran 1950 itu keluar dari LP Salemba pada 2004. Dia ditahan di LP Salemba karena terbelit kasus yang sama, narkoba.
Belakangan ia kembali ditangkap dan akhirnya dihukum mati. 10 Tahun berlalu, Mr Ong tidak kunjung dieksekusi mati. (poker terbesar dimedsos)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar